Visitasi AMAI Prodi Teknologi Pangan Unimus Bersiap Menuju Mutu Unggul

0
902
Dekan Fikkes Unimus Dr Ali Rosidi, MSi MKes (kanan) bersama auditor dan pimpinan Prodi Teknologi Pangan Unimus
Dekan Fikkes Unimus Dr Ali Rosidi, MSi MKes (kanan) bersama auditor dan pimpinan Prodi Teknologi Pangan Unimus

Rabu 3 Agustus 2022 Prodi Teknologi Pangan Unimus menerima visitasi dari auditor Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) Dr. Sri rejeki, M.Kep. Sp. Mat dan Meutia Srikandi Fitria, M Biotech, bertempat di Gedung NRC lantai 4 Unimus. Dekan FIKKES Unimus Dr Ali Rosidi yang membuka kegiatan visitasi menyampaikan, “AMAI adalah kegiatan rutin tahunan Unimus bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik sebagai kesiapan dari pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi. Visitasi yang dilakukan oleh auditor internal memberikan kesempatan untuk auditor dan auditee untuk berdiskusi menyelesaikan temuan yang kurang memenuhi standar.”

Penjaminan mutu bagi program studi merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pengelola Pendidikan. Undang-undang No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi mencantumkan pentingnya pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.

Penyerahan hasil audit AMAI Unimus
Penyerahan hasil audit AMAI Unimus

Dr Nurhidajah STP MSi Kaprodi Teknologi Pangan menambahkan, “Pada audit ini juga disepakati rencana koreksi dan penanggung jawab setelah ditemukan akar masalah serta solusinya. Banyak standar yang diaudit dalam AMAI sehingga menuntut semua sumber daya di prodi terlibat dalam pelaksanaan audit untuk melihat dokumen kebijakan dan realisasinya.” Berikut 17 standar AMAI di Unimus: Standar 1 identitas, standar 2 kurikulum, standar 3 Proses, standar 4 evaluasi, standar 5 suasana akademik, standar 6 kemahasiswaan, standar 7 lulusan, standar 8 SDM, Standar 9 sarpras, Standar 10 sistem informasi, Standar 11 standar pembiayaan, Standar 12 pengelolaan, standar 13 penelitian, standar 14 pengabmas, standar 15 kerjasama, standar 16 kode etik, dan terakhir standar 17 yaitu keamanan, ketertiban, kebersihan, Kesehatan, dan keindahan lingkungan.

Prodi Teknologi Pangan Unimus saat ini telah memperoleh nilai “Baik Sekali” dari BAN-PT mempersiapkan diri menuju mutu “Unggul”. (Gus/admin)