Pengelolaan Mutu Secara Internal Pada Tingkat Program Studi

Bentuk nyata dari komitmen UNIMUS dalam pengelolaan mutu adalah dibentuknya unit penjaminan mutu yang dikukuhkan dengan SK Rektor No. 067/UNIMUS/SK.OT/2006. Disamping itu juga dibentuk Tim MONEV (Monitoring dan Evaluasi) internal sebagai bagian dari Unit Penjaminan Mutu yang melaksanakan MONEV secara berkala. Tim MONEV Internal bertanggung jawab langsung kepada rektor dan terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang administrasi. Secara umum tim ini mempunyai tugas untuk memonitor, melakukan assesmen dan mengaudit kegiatan akademik  supaya sesuai dengan standar kegiatan akademik yang telah ditetapkan.

Upaya-upaya penjaminan mutu yang dilakukan secara internal, dan kaitannya dengan Perguruan Tinggi, memberikan pengalaman belajar dengan nilai tambah yang tinggi dalam proses belajar mengajar. Pranata kelembagaan meliputi Laboratorium, Perpustakaan dan Kelompok Bidang Keahlian (KBK Kimia Pangan, Mikrobiologi Pangan, Biokimia Pangan, Rekayasa Pangan dan Manajemen Industri Pangan). Penilaian terhadap laboratorium dilakukan secara berkala yang meliputi : (i) Jumlah dan jenis peralatan dan instrumentasi, (ii) Kondisi peralatan dan instrumen, (iii) Materi dan modul praktikum, dan (iv) Pemanfaatan peralatan (praktikum, penelitian dan TA). Sedangkan penilaian terhadap perpustakaan meliputi: (i) Jumlah dan jenis literatur (buku dan jurnal) yang tersedia, (ii) Fasilitas penyimpanan, (iii) dan administrasi peminjaman dan pengembalian koleksi. Sementara penilaian kelompok bidang keahlian meliputi (i) Ketersediaan dosen, (ii) Interest Dosen, (iii) Mekanisme penentuan kebijakan bidang keahlian (misalnya penetapan dosen pengajar, pembimbingan KP dan TA), dan (iv) Pengembangan Kurikulum.

Hasil penilaian terhadap tiga pranata di atas, dijadikan dasar dalam perbaikan dan pengembangan pranata sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Rencana pengembangan pranata kelembagaan meliputi (i) Penambahan koleksi literatur perpustakaan dalam satu tahun ajaran, (ii) Penambahan peralatan dan peningkatan layanan laboratorium, (iii) Penyegeraan terbentuknya sub-KBK sesuai interest dosen melalui peningkatan frekuensi pertemuan antar dosen dan penilaian terhadap ketentuan yang ada.

Hasil evaluasi internal dan eksternal akan dimanfaatkan secara optimal dalam perbaikan dan pengembangan program, yang diwujudkan dalam sasaran-sasaran berikut ini:

  1. Meningkatkan kualifikasi calon mahasiswa dengan menetapkan passing grade penerimaan yang lebih tinggi dari passing grade sebelumnya.
  2. Meningkatkan kapasitas dosen dalam melakukan proses belajar-mengajar. Meningkatkan tingkat kehadiran dan  penggunaan waktu mengajar dosen di kelas sampai 90%.
  3. Meningkatkan relevansi kurikulum dengan tuntutan pasar dengan melakukan up-grading setiap tahun pada tingkat bidang kelompok keahlian.
  4. Meningkatkan daya serap lulusan di pasar tenaga kerja melalui kerja sama PSTP dengan instansi pemerintah maupun swasta.

Link ke Badan Penjaminan Mutu Universitas Badan Penjaminan Mutu UNIMUS

No registration is required, students launch the tool and start working https://homeworkhelper.net/ on their slides right away.

Leave a Reply