RI Terpilih Sebagai Wakil Ketua Codex Alimentarius Commission 2017-2018

0
1024
CAC
Jenewa, Swiss: Kandidat Indonesia, Prof. Purwiyatno Hariyadi terpilih sebagai Wakil Ketua Codex Alimentarius Commission (CAC) periode 2017-2018 pada pemilihan yang berlangsung selama Pertemuan CAC ke-40 di Jenewa (19/7).
Prof. Purwiyatno Hariyadi (Wakil Ketua CAC, kiri), Dr. Bambang Prasetya (Kepala Badan Standarisasi Nasional, kanan) dan Watapri Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib pada sidang pleno pemilihan Wakil Ketua CAC, Jenewa, 19 Juli 2017.

Jenewa, Swiss: Kandidat Indonesia, Prof. Purwiyatno Hariyadi terpilih sebagai Wakil Ketua Codex Alimentarius Commission (CAC) periode 2017-2018 pada pemilihan yang berlangsung selama Pertemuan CAC ke-40 di Jenewa (19/7). Dengan dukungan bersama Kementerian Luar Negeri RI, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan PTRI Jenewa, Prof. Purwiyatno, guru besar pada Institut Pertanian Bogor (IPB), berhasil meraih suara tertinggi sebanyak 103 suara dari total 122 suara, mengalahkan kandidat Inggris dan Lebanon yang masing-masing meraih 102 suara, dan kandidat Papua Nugini sebanyak 59 suara.

Tiga kandidat peraih suara terbanyak menduduki 3 (tiga) posisi Wakil Ketua Codex. Para Wakil Ketua Codex ini selanjutnya akan bekerja sama dengan kandidat Brasil yang terpilih sebagai Ketua Codex periode 2017-2018 pada pemilihan hari sebelumnya. Pada praktek periode-periode sebelumnya, Ketua dan Wakil Ketua Codex diperpanjang masa penugasannya sampai dua periode.

Ketua dan Wakil Ketua dari Brasil, Indonesia, Inggris dan Lebanon tersebut akan tergabung dalam Executive Committee yang merupakan badan eksekutif Codex.

Bagi Indonesia, peran aktif di Codex adalah penting karena statusnya sebagai badan pembentuk standar internasional yang menjadi acuan dan rujukan global dalam standarisasi pangan guna melindungi kesehatan konsumen dan memfasilitasi perdagangan pangan internasional yang adil.

Dalam sambutan kemenangan, mewakili delegasi Indonesia, Kepala BSN, Dr. Bambang Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung pencalonan Prof. Purwiyatno. Keberhasilan Indonesia tersebut bukan hanya menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong pembentukan standar Codex yang tidak saja ditujukan untuk melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga untuk mewujudkan ketahanan pangan global, dengan memfasilitasi akses makanan yang sehat, aman dan memadai bagi masyarakat (food security dan food safety).

Selain itu, partisipasi aktif Indonesia dalam badan tersebut juga ditujukan guna memastikan praktik perdagangan makanan internasional berlangsung secara adil.

Watapri Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, yang turut menyaksikan proses pemilihan yang berlangsung ketat, menilai bahwa terpilihnya kandidat Indonesia merupakan pengakuan 188 negara anggota Codex atas kompetensi Prof. Purwiyatno dan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam CAC. Keberhasilan tersebut juga bukan hanya akan meningkatkan citra dan kredibilitas Indonesia pada forum-forum internasional lainnya, namun juga dapat dimanfaatkan untuk terlibat aktif dalam mempengaruhi penetapan standar internasional yang berdampak pada peningkatan akses pasar makanan Indonesia.

Menurut Duta Besar Hasan Kleib, keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar Codex diperlukan tidak hanya untuk meningkatkan perlindungan kesehatan konsumen tapi juga guna memastikan pemenuhan standar dan regulasi sehingga produk pangan Indonesia dapat diterima dalam perdagangan internasional.

Kompetensi Prof. Purwiyatno sebagai Wakil Ketua akan memperkuat fungsi Codex Alimentarius Commission. Mengingat keahliannya di bidang food engineering dan kemampuannya dalam bernegosiasi dengan berbagai pihak akan sangat membantu pengambilan keputusan dan penyusunan substansi di Codex yang sesuai dengan kepentingan seluruh negara anggota. Disamping itu, terpilihnya Prof. Purwiyatno diharapkan dapat meningkatkan keahlian para pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan dan memperbaiki standar pangan di Indonesia. (sumber: PTRI Jenewa)

 http://www.kemlu.go.id/id/berita/Pages/RI-Terpilih-Sebagai-Wakil-Ketua-Codex-Alimentarius-Commission-2017-2018.aspx

The format must have an introduction, main essay online body, conclusion, recommendations, appendices and bibliography.